Kamis, 18 Juli 2019

STOP PERNIKAHAN USIA DINI





Muntok - Bangka Barat, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muntok, Robby Arzuli Priyatna, S.H.I menyampaikan materi pencegahan pernikahan usia dini kepada siswa Madrasah Aliah Negeri 1  Bangka Barat pada  Selasa,18 Juni 2019 dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan PraNikah Usia Remaja di Kampus MAN.

Kegiatan yang diinisiasi oleh seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bangka Barat ini telah masuk pada hari kedua setelah sebelumnya sudah disampaikan materi tentang bimbingan perkawinan pra nikah dan substansi perkawinan oleh Kankemenag dan kasi Bimas Islam Bangka Barat.

Ada dua poin utama yang disampaikan oleh Robi terkait dengan bingwin ini, yaitu memberikan kesadaran kepada kalangan remaja untuk mengenal usia yang layak untuk menikah diasamping juga memahami dampak dari perkawinan yang dilakukan di usia remaja. Kemudian memotivasi remaja untuk mempersiapkan kualitas hidup agar kelak ketika memasuki usia perkawinan sudah memiliki bekal yang cukup.

Secara umum apa yang disampaikan oleh Robby cukup menggugah semangat siswa siswa MAN yang secara keseluruhan masih berstatus remaja tahap awal. (Jnd/vie) sumber: http://babel.kemenag.go.id/id/berita/500637


Tidak ada komentar:

Posting Komentar