Layanan Aplikasi Online berbasis Android SILAKU (Sistem Informasi Layanan KUA Terpadu) merupakan salah satu layanan digital yang dilahirkan oleh KUA Muntok untuk mempermudah layanan untuk masyarakat Kecamatan Muntok, dan inovasi ini juga yang dibawa KUA Kecamatan Muntok untuk berkompetisi dengan KUA Kecamatan Teladan se-Indonesia yang berjumlah 34 Provinsi di Jakarta dalam event KUA Kecamatan Teladan Nasional tahun 2019 dari tanggal 21-25 Juli 2019.
Menurut Robby Arzuli Priyatna, S. H. I. selaku kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muntok, kenapa harus berupa aplikasi? karena masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, tepat dan akurat, layaknya menggunakan aplikasi Online Shop hanya dengan beberapa ketikan dan ketukan barang yang diinginkan akan dapat diperoleh, begitu pula program ini merupakan inovasi unggulan pertama sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin canggih seiring dicetuskannya revolusi industry 4.0 oleh dunia, maka KUA sebagai stakeholder terdepan harus mampu memberikan pelayanan yang serba cepat, praktis dan akurat.
Media digital SILAKU ini adalah hasil pengembangan dan integrasi dari beberapa aplikasi resmi Kementerian Agama RI. Kelebihan daripada media ini, masyarakat langsung dapat mengaksesnya langsung dari rumah, tidak perlu repot datang ke KUA, bukan berarti nirKUA tetapi memperpendek dan mempercepat layanan. Diantaranya layanan pendaftaran nikah, cek dan pesan hari pernikahan, layanan administrasi wakaf, pelayanan kemasjidan, layanan jamaah haji, info jamaah haji, info penyuluh non PNS kecamatan Muntok, info Khotib yang ada di kecamatan muntok, layanan produk halal, layanan aduan masyarakat, layanan kepuasan masyarakat, layanan pusaka sakinah, layanan info lokasi KUA dengan mengandalkan GPS di smartphone, dan yang tak kalah penting adalah layanan chatting online, masyarakat bisa menanyakan hal-hal persoalan layanan yang ada di KUA tanpa harus mencari nomor ponsel pegawai yang ada di KUA Muntok.
Menurut Robby juga, penilaian-penilaian dalam event KUA Teladan Nasional selain inovasi, beberapa aspek yang juga penting adalah Kemitraan KUA dengan Lembaga-lembaga lintas sektoral, manajemen dengan analisis jabatan, regulasi khususnya terkait dengan PMA 34 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kelola KUA dan PMA 19 Tahun 2018, integritas berkaitan dengan sikap penghulu dan pegawai KUA yang menolak segala macam pungli dan gratifikasi. (RAP/AI)
http://babel.kemenag.go.id/id/berita/500908/LAYANAN-ONLINE-APLIKASI-SILAKU-KUA-KECAMATAN-MUNTOK

Tidak ada komentar:
Posting Komentar