Rabu, 25 November 2020

BIMWIN PRA NIKAH USIA REMAJA ANGKATAN III

 



Bangka Barat-Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Bimbingan 
Perkawinan Pra Nikah Usia Remaja Angkatan III bertempat di SMAN I Muntok pada Rabu, (25/11).
Peserta kegiatan Binwin remaja angkatan III diikuti 50 peserta yang terdiri dari 25 putra dan 25 putri. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada remaja usia pra nikah akan hakikat kehidupan keluarga, pencegahan pernikahan usia dini dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
Turut Hadir dalam acara tersebut Kasubbag Tata Usaha Yuli Herawansya, SE, Kasi Bimas Islam Safrian Isbihani, S.Ag, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Lela Aspani, S.H.I, Kasi Pakis Dra. Nurmina, Penyelenggara Zakat Wakaf Ultra Tistawati, S.Ag dan Kepala SMAN 1 Muntok Drs. Suyudi.
Kasubbag Tata Usaha Yuli Herawansya mewakili Kepala Kemenag Kabupaten Bangka Barat secara resmi membuka acara tersebut dalam sambutannya kegiatan ini tidak dimaksudkan agar remaja sekarang untuk segera menikah. Namun, selain merupakan program dari Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, acara ini bertujuan untuk memberikan bekal agar generasi sekarang tidak salah bergaul.
“Saat ini angka pernikahan usia dini di wilayah Bangka Belitung masih cukup tinggi. Karenanya, remaja diharapkan mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif agar masa remajanya tidak hilang dengan percuma. Pernikahan bukan perkara gampang karena harus siap secara jiwa yang cukup matang. Jangan karena materi kalian kemudian nikah tetapi akan menimbulkan masalah dan penyesalan dikemudian hari.
Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah sekarang gencar melakukan sosialisasi semacam ini juga melalui spanduk dan baliho bahkan diiklan youtube dll dalam pencegahan dan menekan angka pernikahan dini.”ujar Yuli Herawansya
Narasumber kegiatan ini sebanyak tiga orang yang berasal dari Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Bangka Barat, Kepala KUA Kecamatan Muntok dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat,
Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Bangka Barat melalui Kabid KBKS menyampaikan materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan, Kepala KUA Kecamatan Muntok, Robby Arzuli Priyatna, S. H. I. menyampaikan materi tentang Pencegahan Nikah Usia Dini dan Mempersiapkan Kehidupan berumah tangga bagi Remaja.
Sementara materi terakhir disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat H. Syarifudin, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan materi tentang Strategi Pelayanan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Remaja dilingkungan Kementerian Agama kabupaten Bangka Barat. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa tujuan bimbingan perkawinan pra nikah untuk membantu individu mencegah timbulnya probem-problem yang berkaitan dengan pernikahan.(adm/rma)

Sumber :