Senin, 29 Juli 2019
Minggu, 28 Juli 2019
KUA Muntok Bangka Barat Wakili Babel di Tingkat Nasional
Keterangan Foto : Kepala KUA Muntok Robby Arzuli Priyatna, S.HI (kanan) wakili Babel di Tingkat Nasional di Jakarta
Penilaian KUA Teladan Nasional masih terus berlangsung, peserta memasuki ruang E bidang Regulasi. Dalam ruangan ini, peserta akan diwawancarai terkait regulasi terkait KUA dan kepenghuluan. Tetapi diluar dugaan, juri Drs. H. Tarmizi Tohor dengan satu orang panitera lebih tertarik dan antusias bertanya tentang inovasi aplikasi Silaku. Robby Arzuli menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dapat diunduh pada aplikasi play store di setiap android yang memiliki menu yang cukup memberikan informasi yang dibutuhkan.
Sesi selanjutnya, Ruang B Bidang Integritas. Pertanyaan drs. H. Muhammad Tambrin, M.Ag. menguji terkait biaya nikah di dalam dan laur kantor yaang mana dengan mudah terjawab. 0 rupiah di dalam kantor dan 600 ribu di luar kantor. Penguji bertanya tentang peserta sebagai petugas Khotib yang diajukan masyarakat. Kemudian juri menguji bacaan Al-fatihah.
Ruang D bidang manajemen dengan juri Dr. H. Afrizal Zen menguji kemampuan manajerial peserta dalam nenyusun Analisis Jabatan terkait jumlah pegawai di KUA yang dipimpinnya.
Keesokan harinya, hari Senin tanggal 22 Juli 2019 yang mana masih tersisa satu bidang lagi yang akan diuji oleh juri yaitu bidang Kemitraan Strategi di ruang C oleh H. Muhammad Adib, S.Ag. Para peserta diminta menyebutkan program kerjasama lintas sektoral dengan Instansi lainnya dan Lembaga yang ada di Kecamatan lokasi KUA tersebut.
Memasuki tahap penyisihan perwakilan Bangka Belitung belum mendapatkan kehormatan masuk sepuluh. Besar. Provinsi yang masuk sepuluh besar tersebut:
- Bali
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Aceh
- Sulawesi Tenggara
- Lampung
- Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
“Perlu Evaluasi sebagai koreksi untuk mempersiapakan secara maksimal pada tahun-tahun berikutnya pada kegiatan pemilihan di tingkat Nasional. Semoga KUA di Provinsi Bangka Belitung menjadi Kebanggaan di daerah dan Nasional,” harap Robby Pelaksana Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Bimas Islam Kanwil Kemenag Babel.
“Aplikasi Silaku inovasi perwakilan KUA babel ikut dalam Pemilihan KUA teladan Tk. Nasional. Dapat didownload di playstore. Menunya cukup memberikan data dan informasi yang di butuhkan masyarakat bangka barat,” jelas Robby.(roby & sueb/SN)
http://babel.kemenag.go.id/id/berita/500892/KUA-Muntok-Bangka-Barat-Wakili-Babel-di-Tingkat-Nasional
Tahun 2019 Penilaian KUA Teladan Tingkat Nasional Berbeda
Keterangan Foto : Kepala KUA Muntok Bangka Barat Robby Arzuli Priyatna,S.HI ketika menjawab pertanyaan dari para juri KUA teladan Nasional di Jakarta (22/07/2019)
Jakarta - Penilaian KUA Teladan Nasional Tahun 2019 masih terus berlangsung di Hotel Novotel Glodok jakarta,Senin (22/07/2019), sistem penjurian tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun lalu penilaian hanya dilakukan oleh 2 orang juri dalam babak penyisihan, sedangkan tahun ini ada 5 Orang juri demgan bidang penilaian yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Robby,SE selaku Pelaksana Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Bimas Islam Kanwil Kemenag Babel Kepada Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Babel Drs. H. Abdul Aziz, MH via sambungan telepon seluler.
“Para Juri yang menilai para Kepala KUA teladan 2019 adalah Kasubdit yang ada di Bimas Islam dan Ortola Kemenag RI para peserta dipisahkan di ruangan tersendiri sesuai dengan cabang yang akan dinilai dan para peserta mendapatkan pertanyaan dan penilaian sekitar 15 menit dari para juri,”jelas Robby.
Ruangan untuk penilaian para peserta dibagi beberapa ruangan yaitu:
Ruangan A. untuk penilaian Inovasi, Ruangan B. untuk Integritas, Ruangan C. untuk Kemitraan Ruangan D. Untuk Manajemen dan Ruangan E. untuk penilaian Regulasi
“Semoga peserta kita yang mewakili Kanwil Kemenag Babel yaitu Robby Arzuli Prayitna, S.HI Kepala KUA Muntok Bangka Barat, diberikan kekuatan lahir dan batin sehingga bisa menyelesaikan tahapan penilaian KUA teladan 2019, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal,”pungkasnya. (aqj/AI)
LAYANAN ONLINE APLIKASI SILAKU KUA KECAMATAN MUNTOK
Layanan Aplikasi Online berbasis Android SILAKU (Sistem Informasi Layanan KUA Terpadu) merupakan salah satu layanan digital yang dilahirkan oleh KUA Muntok untuk mempermudah layanan untuk masyarakat Kecamatan Muntok, dan inovasi ini juga yang dibawa KUA Kecamatan Muntok untuk berkompetisi dengan KUA Kecamatan Teladan se-Indonesia yang berjumlah 34 Provinsi di Jakarta dalam event KUA Kecamatan Teladan Nasional tahun 2019 dari tanggal 21-25 Juli 2019.
Menurut Robby Arzuli Priyatna, S. H. I. selaku kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muntok, kenapa harus berupa aplikasi? karena masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, tepat dan akurat, layaknya menggunakan aplikasi Online Shop hanya dengan beberapa ketikan dan ketukan barang yang diinginkan akan dapat diperoleh, begitu pula program ini merupakan inovasi unggulan pertama sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin canggih seiring dicetuskannya revolusi industry 4.0 oleh dunia, maka KUA sebagai stakeholder terdepan harus mampu memberikan pelayanan yang serba cepat, praktis dan akurat.
Media digital SILAKU ini adalah hasil pengembangan dan integrasi dari beberapa aplikasi resmi Kementerian Agama RI. Kelebihan daripada media ini, masyarakat langsung dapat mengaksesnya langsung dari rumah, tidak perlu repot datang ke KUA, bukan berarti nirKUA tetapi memperpendek dan mempercepat layanan. Diantaranya layanan pendaftaran nikah, cek dan pesan hari pernikahan, layanan administrasi wakaf, pelayanan kemasjidan, layanan jamaah haji, info jamaah haji, info penyuluh non PNS kecamatan Muntok, info Khotib yang ada di kecamatan muntok, layanan produk halal, layanan aduan masyarakat, layanan kepuasan masyarakat, layanan pusaka sakinah, layanan info lokasi KUA dengan mengandalkan GPS di smartphone, dan yang tak kalah penting adalah layanan chatting online, masyarakat bisa menanyakan hal-hal persoalan layanan yang ada di KUA tanpa harus mencari nomor ponsel pegawai yang ada di KUA Muntok.
Menurut Robby juga, penilaian-penilaian dalam event KUA Teladan Nasional selain inovasi, beberapa aspek yang juga penting adalah Kemitraan KUA dengan Lembaga-lembaga lintas sektoral, manajemen dengan analisis jabatan, regulasi khususnya terkait dengan PMA 34 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kelola KUA dan PMA 19 Tahun 2018, integritas berkaitan dengan sikap penghulu dan pegawai KUA yang menolak segala macam pungli dan gratifikasi. (RAP/AI)
http://babel.kemenag.go.id/id/berita/500908/LAYANAN-ONLINE-APLIKASI-SILAKU-KUA-KECAMATAN-MUNTOK
Kamis, 18 Juli 2019
STOP PERNIKAHAN USIA DINI
Kegiatan yang diinisiasi oleh seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bangka Barat ini telah masuk pada hari kedua setelah sebelumnya sudah disampaikan materi tentang bimbingan perkawinan pra nikah dan substansi perkawinan oleh Kankemenag dan kasi Bimas Islam Bangka Barat.
Ada dua poin utama yang disampaikan oleh Robi terkait dengan bingwin ini, yaitu memberikan kesadaran kepada kalangan remaja untuk mengenal usia yang layak untuk menikah diasamping juga memahami dampak dari perkawinan yang dilakukan di usia remaja. Kemudian memotivasi remaja untuk mempersiapkan kualitas hidup agar kelak ketika memasuki usia perkawinan sudah memiliki bekal yang cukup.
Secara umum apa yang disampaikan oleh Robby cukup menggugah semangat siswa siswa MAN yang secara keseluruhan masih berstatus remaja tahap awal. (Jnd/vie) sumber: http://babel.kemenag.go.id/id/berita/500637
Selasa, 16 Juli 2019
Selasa, 09 Juli 2019
LAYANAN DI KUA KEC. MUNTOK
GAMBARAN UMUM LAYANAN
1.
Jumlah
Peristiwa Nikah dalam setahun
Di KUA kecamatan Muntok untuk Angka Pernikahan dari tahun ke tahun
peningkatan tidak begitu signifikan kisaran 250-300 pasang, berikut data nikah :
|
NO.
|
TAHUN
|
JUMLAH PERNIKAHAN
|
|
01
|
2016
|
294
|
|
02
|
2017
|
275
|
|
03
|
2018
|
300
|
2.
Penerapan
SIMKAH
Di KUA kecamatan Muntok SIMKAH (desktop) mulai diterapkan pada
Bulan Januari 2016, dan kemudian setelah mulai diterapkannya SIMKAH ONLINE
berbasis WEB pada pertengahan 2018, di KUA kecamatan Muntok diterapkan sambil
uji coba, mulai diterapkan sepenuhnya pada bulan Januari 2019 hingga sekarang,
meski kadangkala ada gangguan, agar tidak mengganggu layanan, kami tetap
menggunakan SIIMKAH desktop bilamana ada gangguan yang berkepanjangan, missal
gangguan server atau jaringan Indihome yang bermasalah, dan setelah itu data
akan dinput di SIMKAH WEB.
3.
Strategi
Pembagian kerja pelayanan nikah luar kantor
Di KUA kecamatan Muntok
dikarenakan angka pernikahan sedikit dibawah 50 pasang, maka pelaksanaan tugas
dapat dilaksanakan oleh satu orang penghulu, namun bilamana peristiwa nikah
terjadi diluar balai nikah sedangkan lebih dari satu pasang dalam jam yang
sama, maka KUA kecamatan Muntok akan meminta bantuan dari penghulu KUA terdekat
atau penghulu yang domisilinya paling dekat dengan jarak tempat dilaksanakannya
akad nikah tersebut.
1.
Data
Jumlah Tanah Wakaf
KUA
Muntok dalam prosedur pelayanan tanah ada beberapa hal yang diterapkan antara
lain :
A.
Status tanah yang sudah bersertifikat
1.
Persyaratan pembuatan akta ikrar wakaf
-
Sertifikat hak atas tanah yang telah dicek keasliannya di BPN
-
Surat keterangan dari desa bahwa tanah tidak dalam sengketa yang
diketahui oleh camat
-
Wakif menghadap langsung ke PPAIW
-
PPAIW meneliti nadhir, kemudian menerbitkan surat pengesahan
nadhir (model w5 dan w5.a)
-
Wakif mengikrarkan wakaf di depan PPAIW, Nadhir dan dua orang
saksi
-
PPAIW menerbitkan Akta Ikrar Wakaf rangkap 3
2.
Prosedur pensertifikatan tanah wakaf di BPN
-
Sertifikat tanah yang bersangkutan
-
Ikrar wakaf
-
Akta ikrar wakaf
-
Surat permohonan persertifikatan yang ditujukan ke BPN
-
Sertifikat wakaf diterbitkan oleh BPN
B.
Status tanah yang belum bersertifikat
1.
Persyaratan Pembuatan Akta Ikrar Wakaf
-
Surat-surat kepemilikan tanah
-
Surat keterangan dari desa bahwa tanah tidak dalam sengketa yang
diketahui oleh camat
-
Wakif menghadap langsung ke PPAIW
-
PPAIW meneliti nadhir, kemudian menerbitkan surat pengesahan
nadhir (model w5 dan w5.a)
-
Wakif mengikrarkan wakaf di depan PPAIW, Nadhir dan dua orang
saksi
-
PPAIW menerbitkan Akta Ikrar Wakaf rangkap 3
-
2.
Prosedur pensertifikatan tanah wakaf di BPN
-
Surat kepemilikan tanah
-
Ikrar wakaf
-
Akta ikrar wakaf
-
Surat permohonan persertifikatan yang ditujukan ke BPN
-
Apabila memenuhi syarat untuk dikonversi, maka dapat dikonversi
langsung atas nama wakif
-
Apabila persyaratan tidak memenuhi dikonversi, maka melalui
prosedur pengakuan hak atas tanah wakif.
-
Berdasar akta ikrar wakaf di balik atas nama nadhir
-
Bagi konversi yang dilaksanakan melalui prosedur pengakuan hak,
penerbitan sertifikat langsung dilaksanakan pencatatan sebagaimana peraturan
mendagri no.6 tahun 1977
- Sertifikat
wakaf diterbitkan oleh BPN
Adapun data tanah wakaf yang masuk wilayah KUA kecamatan Muntok
adalah sebagai berikut :
|
NO.
|
DESA/KELURAHAN
|
LOKASI/
LUAS
|
BELUM BERSERTIFIKAT
|
BERSERTIFIKAT
|
|
01
|
Tanjung
|
12 /
70.647 m²
|
1
|
11
|
|
02
|
Sungai Daeng
|
8 /
17.903 m²
|
2
|
6
|
|
03
|
Sungai
Baru
|
8 /
7.515 m²
|
0
|
8
|
|
04
|
Air Belo
|
4 /
8.057 m²
|
0
|
4
|
|
05
|
Belo
Laut
|
7 /
4.381 m²
|
1
|
7
|
|
06
|
Air Limau
|
1 /
733
|
0
|
1
|
|
07
|
Air
Putih
|
2 /
1.050 m²
|
0
|
2
|
|
|
|
|
|
|
2. Layanan Penyuluhan
Agama
Data
Jumlah Majelis Ta’lim Berdasarkan Desa
|
NO.
|
DESA / KELURAHAN
|
JUMLAH
|
|
01
|
TANJUNG
|
17
|
|
02
|
SUNGAI DAENG
|
7
|
|
03
|
SUNGAI
BARU
|
12
|
|
04
|
AIR BELO
|
4
|
|
05
|
BELO
LAUT
|
6
|
|
06
|
AIR LIMAU
|
0
|
|
07
|
AIR
PUTIH
|
1
|
Langganan:
Postingan (Atom)
-
GAMBARAN UMUM LAYANAN A. Layanan Pencatatan Nikah 1. Jumlah Peristiwa Nikah dalam setahu...
-
Bimbingan Perkawinan Angkatan III Kabupaten Bangka Barat Kecamatan Simpang Teritip yang dilaksanakan pada tanggal 25-26 di KUA kecamatan Si...
-
Muntok , Bangka Barat-Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah usia remaja di SMKN 1 Muntok pa...




