Dari Peserta yang diundang sebanyak 25 Pasang sangat antusias mengikuti Kegiatan tersebut, dari penilaian beberapa peserta kegiatan ini sangat diperlukan oleh Calon Pengantin, mengingat kehidupan rumah tangga yang akan di jalani bukan hanya sementara waktu, namun untuk jangka panjang, diantara peserta pun ada yang menyampaikan mengenai kegiatan ini, pada awalnya salah satu peserta ini menganggap Bimbingan yang dilaksanakan Kementerian Agama merupakan sesuatu yang tidak perlu (memanjangkan birokrasi) , namun setelah mengikuti materi pertama dimulai dari kontrak belajar dan materi-materi berikutnya, ternyata di luar dugaan, dan peserta ini menganggap sangat menarik dari materi-materi yang disampaikan.
Dalam Kegiatan ini salah satu Pemateri adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muntok Robby Arzuli Priyatna S. H. I. yang tentunya sudah mendapatkan Sertifikat Nasional sebagai Fasilitator Bimbingan Perkawinan.
https://youtu.be/gMWpOxF1chw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar